imoney.co.id

Woonplaats:1
Dukungan diterima89
Penolakan diterima99
Karma:-9 (Dukungan-Penolakan)



0 mendapatkan lencana

Tidak ada lencana yang ditemukan



Definisi (22)

1

48 Thumbs up   56 Thumbs down

APPRAISAL


Perkiraan kuantitas, kualitas dan nilai. Dengan cara ini, kerusakan yang diakibatkan oleh kecelakaan atau sebab lain dapat diukur untuk menentukan kerugiannya.
Sumber: imoney.co.id (offline)

2

16 Thumbs up   9 Thumbs down

Reinstatement


Pengembalian sebuah polis kepada nilai penuhnya setelah dibayarnya suatu klaim. Pengembalian ini dapat berakibat meningkatnya angka premi.
Sumber: imoney.co.id (offline)

3

9 Thumbs up   15 Thumbs down

warranty


Jaminan, yang berarti janji dari tertanggung untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, atau bahwa suatu keadaan ada atau tidak ada. Jika jaminan ini dilanggar, maka penanggung bebas dari tanggung jawab klaim.
Sumber: imoney.co.id (offline)

4

5 Thumbs up   2 Thumbs down

Third Party Liability


Disebut juga Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (TJHPIII), yaitu tanggung jawab terhadap kerugian yang diderita oleh pihak ketiga yang disebabkan oleh kendaraan tertanggung. Penggantian biaya kerugian diberikan setelah penanggung memberikan persetujuan tertulis atas pengeluaran biaya-biaya tersebut.
Sumber: imoney.co.id (offline)

5

4 Thumbs up   5 Thumbs down

ANNUITANT


Pemegang polis yang berhak menerima tunjangan dari perusahaan asuransi selama jangka waktu tertentu.
Sumber: imoney.co.id (offline)

6

3 Thumbs up   5 Thumbs down

SUBROGATION


Keadaan di mana apabila Anda mengalami kerugian akibat kelalaian atau kesalahan pihak ketiga maka setelah memberikan ganti rugi kepada Anda, perusahaan asuransi akan menggantikan kedudukan Anda dalam mengajukan tuntutan kepada pihak ketiga tersebut. Prinsip subrogasi diatur dalam pasal 284 KUHD, yang berbunyi: “Apabila seorang penanggung tela [..]
Sumber: imoney.co.id (offline)

7

2 Thumbs up   5 Thumbs down

UNDER INSURED


Disebut juga Di Bawah Harga Pasar, yaitu keadaan di mana saat terjadi kerugian, harga pertanggungan lebih kecil dari harga pasar kendaraan. Jika hal ini terjadi, maka klaim dibayar secara rata-rata dari harga pasar dan harga pertanggungan.Untuk klaim Total Loss, penggantian setinggi-tingginya sebesar harga pertanggungan.
Sumber: imoney.co.id (offline)

8

1 Thumbs up   1 Thumbs down

Depresiasi


Hilang atau berkurangnya nilai atau selisih nilai suatu benda di waktu yang berbeda, umumnya karena penggunaan yang intensif.
Sumber: imoney.co.id (offline)

9

1 Thumbs up   1 Thumbs down

Klaim


Permintaan formal kepada perusahaan asuransi atas penggantian kerugian atau kerusakan pada kendaraan Anda sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam polis asuransi Anda. Keabsahan klaim ini diperiksa oleh perusahaan kemudian dibayarkan kepada tertanggung setelah melalui proses persetujuan.
Sumber: imoney.co.id (offline)

10

0 Thumbs up   0 Thumbs down

OVER INSURED


Disebut juga Di Atas Harga Pasar, yaitu keadaan di mana saat terjadi kerugian, biayapertanggungan lebih tinggi dari harga pasar kendaraan. Jika hal ini terjadi, klaim Partial Loss akan diganti penuh (setelah dikurangi deductible). Klaim Total Loss akan diganti sesuai harga pasar, karena kerugian tertanggung sesungguhnya adalah sebesar harga pasar k [..]
Sumber: imoney.co.id (offline)


Untuk melihat keseluruhan definisi 22, silahkan masuk.