|
bprshik.co.id
Dukungan diterima | 107 |
Penolakan diterima | 141 |
Karma: | -35 (Dukungan-Penolakan) |
|
0 mendapatkan lencana Tidak ada lencana yang ditemukan
Definisi (33)
1 |
33
37
Shahibul maal
Pemilik dana (investor), istilah lainnya adalah malik atau rabb al-mal. Salah satu rukun yang harus ada dalam transaksi yang menggunakan akad mudharabah sebagai landasan operasionalnya. Aplikasi dalam lembaga keuangan syariah, nasabah penabung dapat berposisi sebagai shahibul mal tatkala melakukan transaksi dengan pihak bank syariah. Begitu pula ba [..]
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
2 |
20
42
Mudharib
Pengusaha (enterpreneur). Pengelola dana (modal) dalam akad mudharabah; dalam mazhab Syafi'i disebut 'amil. Mudharib merupakan salah satu unsur yang harus ada dalam praktek mudharabah. Aplikasi dalam lembaga keuangan syariah, pihak bank bisa bertindak selaku mudharib tatkala melakukan penghimpunan dana, atau pihak nasabah bertindak selaku mudharib [..]
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
3 |
20
24
Ujrah
Gaji atau upah (fee, salary, reward).
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
4 |
6
7
Kafalah
Transaksi penjaminan yang diberikan oleh penanggung (kafil) kepada pihak ketiga atau tertanggung (makful lahu) untuk memenuhi kewajiban pihak kedua (makful'anhu/ashil)
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
5 |
4
4
Riba fadl
Riba Fadl atau Riba buyu'; riba yang timbul akibat pertukaran barang yang sejenis yang tidak memenuhi kriteria sama kualitasnya (mitslan bi mitslin), sama kuantitasnya (sawaan bi sawa-in) dan sama waktu penyerahannya (yadan bi yadin). Contoh, menukar emas seberat 15 gram dengan 17 gram; menukar emas 15 gram dengan emas 15 gram emas tidak tunai.
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
6 |
2
2
Kafil
Penanggung, penjamin (guarantor); Pihak yang memberikan jaminan untuk menanggung kewajiban pihak lain dalam akad kafalah.
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
7 |
2
2
Mudharabah
Transaksi penanaman dana dari pemilik dana (shahibul maal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu sesuai syariah, dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
8 |
2
2
Mustahiq
Pihak yang berhak menerima zakat; termasuk mustahiq adalah fakir, miskin, gharim, ibnu sabil, amil,muallaf dan riqab.
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
9 |
1
1
Mudharabah muqayyadah
Mudharabah untuk kegiatan usaha yang cakupannya dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis sesuai permintaan pemilik dana.
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
10 |
1
2
Wadiah
Titipan (deposit); Transaksi penitipan dana dari pemilik kepada penyimpan dana dengan kewajiban bagi pihak yang menyimpan untuk mengembalikan dana atau barang titipan sewaktu-waktu.
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
Untuk melihat keseluruhan definisi 33, silahkan masuk.