ferryteguh.com

Woonplaats:1
Dukungan diterima44
Penolakan diterima55
Karma:-10 (Dukungan-Penolakan)



0 mendapatkan lencana

Tidak ada lencana yang ditemukan



Definisi (16)

1

27 Thumbs up   31 Thumbs down

Mudharib


Pihak kedua atau pihak lain selain pihak pertama.
Sumber: ferryteguh.com (offline)

2

7 Thumbs up   9 Thumbs down

Kafalah


Akad pemberian garansi/jaminan oleh pihak bank kepada nasabah untuk menjamin pelaksanaan proyek dan pemenuhan kewajiban tertentu oleh pihak yang dijamin   Mudharabah Kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal sedangkan mudharib menjadi pengelola dana dimana keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan di muka
Sumber: ferryteguh.com (offline)

3

4 Thumbs up   3 Thumbs down

Ar-Rahnu


Adalah menjadikan barang yang mempunyai nilai harta (nilai ekonomis) sebagai jaminan hutang, hingga pemilik barang yang bersangkutan boleh mengambil hutang. Ar-Rahn berarti juga pledge atau pawn (gadai), yaitu kontrak atau akad penjaminan dan mengikat saat hak penguasaan atas barang jaminan berpindah tangan. Dalam kontrak tersebut, tidak terjadi pe [..]
Sumber: ferryteguh.com (offline)

4

1 Thumbs up   2 Thumbs down

Badan Arbitrase Syariah


Badan yang bertugas menyelesaikan sengketa antara lembaga keuan gan syariah dengan nasabah/kliennya  
Sumber: ferryteguh.com (offline)

5

1 Thumbs up   3 Thumbs down

Hawalah


Akad pemindahan nasabah kepada bank untuk membantu nasabah mendapatkan modal tunai agar dapat melanjutkan produksinya dan bank mendapat imbalan atas jasa pemindahan piutang tersebut.   Ijarah Perjanjian sewa yang memberikan kepada penyewa untuk memanfaatkan barang yang akan disewa dengan imbalan uang sewa sesuai dengan persetujuan dan setelah [..]
Sumber: ferryteguh.com (offline)

6

1 Thumbs up   2 Thumbs down

Mudharabah Muqqayadah


kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal dan memberikan kewenangan terbatas kepada mudharib dalam menentukan jenis dan tempat investasi, dimana keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan di muka.
Sumber: ferryteguh.com (offline)

7

1 Thumbs up   1 Thumbs down

Nisbah


Bagian keuntungan usaha bagi masing-masing pihak yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan.
Sumber: ferryteguh.com (offline)

8

1 Thumbs up   2 Thumbs down

Wadiah


Titipan dari suatu pihak ke pihak lain baik individu maupun golongan yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat bila pemilik menghendakinya.
Sumber: ferryteguh.com (offline)

9

1 Thumbs up   1 Thumbs down

Wadiah Yad adh-Dhamanah


Wadiah dimana si penerima titipan dapat memanfaatkan barang titipan tersebut dengan seizin pemiliknya dan menjamin untuk mengembalikan titipan tersebut secara utuh setiap saat, saat si pemilik menghendakinya.
Sumber: ferryteguh.com (offline)

10

0 Thumbs up   1 Thumbs down

Mudharabah al-Mutlaqah


Kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal dan memberikan kewenangan penuh kepada mudharib dalam menentukan jenis dan tempat investasi, sedangkan keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan dimuka.
Sumber: ferryteguh.com (offline)


Untuk melihat keseluruhan definisi 16, silahkan masuk.