|
bapepam.go.id
Woonplaats: | 1 | Dukungan diterima | 211 |
Penolakan diterima | 235 |
Karma: | -25 (Dukungan-Penolakan) |
|
0 mendapatkan lencana Tidak ada lencana yang ditemukan
Definisi (78)
1 |
29
32
Ta’alluq
Keterkaitan. Sebuah akad tidak boleh terkait dengan akad yang lain
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
2 |
28
34
Mudharib
Pengelola Dana (modal) dalam akad mudharabah; dalam mazhab Syafi’I disebut ‘amil
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
3 |
25
22
Musta’jir
Penyewa (Lessee), pihak yang mengambil manfaat dari penggunaan asset dalam akad ijarah
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
4 |
22
21
Tijarah
Semua bentuk akad yang dilakukan untuk tujuan komersial
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
5 |
22
27
Ujrah
Imbalan
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
6 |
15
14
Zhulm
Kedzaliman, yaitu suatu perbuatan yang merugikan, mengambil atau menghalangi hak orang lain yang tidak dibenarkan secara syariah, sehingga dapat dianggap sebagai salah satu bentuk penganiayaan.
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
7 |
14
16
Muqaradhah
Istilah lain untuk akad mudharabah
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
8 |
9
7
Tabarru’
Semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong menolong, bukan semata untuk tujuan komersial
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
9 |
8
6
Kafalah
Perjanjian (akad) dimana Pihak penjamin (kafiil/guarantor) berjanji memberikan jaminan kepada pihak yang dijamin (makfuul’anhu/debitur) untuk memenuhi kewajiban pihak yang dijamin kepada pihak lain (makfuul lahu/kreditur)
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
10 |
7
11
Shahib al-Mal
Pemilik pemodal; istilah lainnya adalah malik, dan rabb al-mal
Pengajuan arti menunggu persetujuan dari moderator |
Untuk melihat keseluruhan definisi 78, silahkan masuk.