bpatp.litbang.deptan.go.id

Woonplaats:1
Dukungan diterima25
Penolakan diterima25
Karma:1 (Dukungan-Penolakan)



0 mendapatkan lencana

Tidak ada lencana yang ditemukan



Definisi (25)

1

8 Thumbs up   4 Thumbs down

Deskripsi


Deskripsi adalah uraian lengkap tentang invensi yang dimintakan paten.  Penulisan deskripsi atau uraian invensi tersebut harus secara lengkap dan jelas mengungkapkan suatu invensi sehingga dapat dimengerti oleh seorang yang ahli di bidangnya. Uraian invensi harus ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. Semua kata atau kalimat dalam [..]
Sumber: bpatp.litbang.deptan.go.id (offline)

2

3 Thumbs up   4 Thumbs down

Merek


Merek
Sumber: bpatp.litbang.deptan.go.id (offline)

3

3 Thumbs up   3 Thumbs down

rahasia dagang


adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang.
Sumber: bpatp.litbang.deptan.go.id (offline)

4

2 Thumbs up   2 Thumbs down

Konsultan HKI


Konsultan HKI adalah konsultan hak kekayaan intelektual yang secara resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI).
Sumber: bpatp.litbang.deptan.go.id (offline)

5

2 Thumbs up   2 Thumbs down

Desain industri


Desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komodi [..]
Sumber: bpatp.litbang.deptan.go.id (offline)

6

1 Thumbs up   2 Thumbs down

merek dagang


Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
Sumber: bpatp.litbang.deptan.go.id (offline)

7

0 Thumbs up   2 Thumbs down

Gambar


Merupakan gambar teknik dari invensi yang menggambarkan secara jelas bagian-bagian dari invensi yang dimintakan perlindungan patennya. Gambar tersebut merupakan gambar teknik tanpa skala, dan jumlahnya dapat lebih dari satu. Pada gambar invensi hanya diperbolehkan memuat tanda-tanda dengan huruf atau angka, tidak dengan tulisan kecuali kata-kata ya [..]
Sumber: bpatp.litbang.deptan.go.id (offline)


Untuk melihat keseluruhan definisi 25, silahkan masuk.