batan.go.id

Website:http://batan.go.id/index.php/id/
Dukungan diterima23
Penolakan diterima32
Karma:-8 (Dukungan-Penolakan)



0 mendapatkan lencana

Tidak ada lencana yang ditemukan



Definisi (41)

1

7 Thumbs up   8 Thumbs down

bungkusan


ialah pembungkus beserta isi zat radioaktif yang telah memenuhi syarat-syarat pembungkusan dan telah siap untuk diangkut.
Sumber: batan.go.id (offline)

2

7 Thumbs up   12 Thumbs down

Instalatir


ialah orang atau badan yang bidang usahanya meliputi perakitan penangkal petir radioaktif, dan atau pemasangan penangkal petir radioaktif pada suatu tempat/rumah/bangunan.
Sumber: batan.go.id (offline)

3

5 Thumbs up   8 Thumbs down

Pemilik


orang atau badan yang memiliki/menguasai tempat rumah/bangunan dimana penangkal petir radioaktif dipasang/akan dipasang.
Sumber: batan.go.id (offline)

4

2 Thumbs up   2 Thumbs down

Radioisotop


adalah isotop yang mempunyai kemampuan untuk memancarkan radiasi pengion.
Sumber: batan.go.id (offline)

5

1 Thumbs up   1 Thumbs down

Penerima


adalah orang atau badan yang menerima kiriman zat radioaktif yang dituiukan kepadanya atau atas kuasa pihak lain. Dalam pengertian penerima termasuk pula agen atau petugas/pegawai dari penerima yang diberi kuasa olehnya untuk melakukan penerimaan.
Sumber: batan.go.id (offline)

6

1 Thumbs up   1 Thumbs down

Importir


adalah orang atau badan yang bidang usahanya meliputi pengadaan dan memperdagangkan penangkal petir radioaktif baik pengadaan isotopnya bagian yang mengandung isotop, maupun pengadaan penangkal petir beserta isotopnya.
Sumber: batan.go.id (offline)

7

0 Thumbs up   0 Thumbs down

pihak ketiga


adalah orang atau badan yang menderita kerugian nuklir, tidak termasuk pengusaha instalasi nuklir dan pekerja instalasi nuklir yang menurut struktur organisasi berada di bawah pengusaha instalasi nuklir.
Sumber: batan.go.id (offline)


Untuk melihat keseluruhan definisi 41, silahkan masuk.