1 |
loanpinjaman (uang), peminjaman, penyerahan sejumlah uang dari pemiliknya kepada pihak lain dengan perjanjian bahwa peminjam akan mengembalikan dengan bunga tertentu serta dalam jangka waktu tertentu.
|
2 |
loanDana yang disediakan bank untuk nasabah dengan pemberian bunga dalam jumlah tertentu, yang harus dilunasi dengan cara mengangsur dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
|
<< legal opinion | locus delicti >> |