1 |
hak atas tanahhak yang memberikan kewenangan untuk mempergunakan tanah yang bersangkutan, demikian pula tubuh bumi dan air serta ruang yang ada di atasnya, sekedar diperlukan untuk kepentingan yang berhubungan deng [..]
|
2 |
hak atas tanahHak untuk menguasai tanah yang diberikan kepada perorangan, sekelompok orang, atau badan hukum
|
3 |
hak atas tanahUmum hak untuk menguasai tanah berupa hak milik ,hak guna usaha,hak guna bangunan,hak pakai ,hak sewa,hak membuka tanah ,hak memungut hasil hutan ,dan hak-hak yang lain yang tdk termasuk hak tersebut (UU No.20 tahun 2000 tentang perubahan atas UU No.21 Tahun 1997 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ;hak atas tanah ,termasuk [..]
|
4 |
hak atas tanahHak yang memberikan kewenangan untuk mempergunakan tanah yang bersangkutan, demikian pula tubuh bumi
|
5 |
hak atas tanahHak atas tanah adalah hak yang memberi wewenang kepada seseorang yang mempunyai hak untuk mempergunakan atau mengambil manfaat atas tanah tersebut. Hak atas tanah berbeda dengan hak penggunaan atas ta [..]
|
<< gugatan provisional | hak pengelolaan >> |