1 |
doctrine)yang menuntut tanggung jawab para industriawan. Sesuai dengan doctrine industriawan harus bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang timbul akibat revolusi industri tanpa harus membuktikan kesalah [..]
|
2 |
doctrine)Tanggung Jawab Tanpa Bersalah (liability without fault) diterapkan pada Montreal Agreement 1966 dan Guatemala City Protocol of 1971, sedangkan di Indonesia diterapkan dalam Pasal 44 Undang-undang No [..]
|
<< (doctrine | Return to base >> |