1 |
akuntabelDapat dipertanggungjawabkan
|
2 |
akuntabelDapat dipertanggungjawabkan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sumber inputnya, prosesnya, maupun peruntukan/pemanfaatan outputnya.
|
3 |
akuntabel1. harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku da [..]
|
4 |
akuntabelPenegak hukum yang bertanggung jawab dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku,serta tidak bertentangan
|
5 |
akuntabelYang dapat dipertanggung jawabkan, terutama pada kinerja para pelayanan publik (pemerintah)
|
6 |
akuntabelDapat dipertanggungjawabkan atas keguatan yg dilakukan untuk kepentingan publik.
|
7 |
akuntabelseauai dengan Perencanaan keuangan yang telah di rancang demi keberlangsungan suatu kegiatan organisasi baik formal maupun informal juga di sertai dengan data ataupun bukti fisik yang bisa di peryanggung jawabkan
|
8 |
akuntabelBertanggung jawab.
|
<< Coverage | REFUND >> |