1 |
UrbunUang muka (down payment); sebagian uang sebagai harga yang disepakati dalam akad jual beli atau sewa menyewa yang dibayarkan di awal.
|
2 |
UrbunJumlah yang dibayar oleh nasabah (pemesan) kepada penjual (yaitu pembeli mula-mula) pada saat pemesan membeli sebuah barang dari penjual. Jika nasabah atau pelanggan meneruskan penjualan dan pengambilan barang, maka urbun akan menjadi bagian dari harga.
|
<< Taradhin | Working Capital >> |