1 |
UMKMKependekan dari Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah. Mencakup ketiga jenis usaha ekonomi tersebut, dimana Usaha Mikro adalah usaha ekonomi produktif dengan aset <50 juta dan omzet <300 juta. Usaha Kecil dengan aset 50-500 juta dan omset 300 juta - 2,5 milyar. Dan Usaha Menengah adalah dengan aset 500 juta - 10 Milyar dan omset 2,5 - 50 milyar.
|
2 |
UMKMUsaha Mikro Kecil dan Menengah
|
3 |
UMKMUsaha Mikro Kecil dan Menengah
|
4 |
UMKMUsaha Micro, Kecil dan Menegah
|
<< THT | UPIT >> |