Arti & Pengertian TAPD
Apa arti dari TAPD? Dibawah ini Anda akan mendapati salah satu arti dari TAPD Anda juga dapat memasukkan sendiri definisi dari TAPD

1

7 Thumbs up   6 Thumbs down

TAPD


(Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tim yang dibentuk dengan keputusan kepala daerah dan dipimpin oleh sekretaris daerah yang mempunyai tugas menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD yang anggotanya terdiri dari pejabat perencana daerah, PPKD dan pejabat lainnya sesuai dengan kebutuhan
Sumber: keuda.kemendagri.go.id (offline)




<< SKPD Transfer ke Daerah >>