1 |
Sertivikat Laik FungsiCipta Karya Sertifikat yang di terbitkan oleh Pemerintah Daerah untuk kelaikan fungsi suatu bangunan gedung baik secara teknis maupun administratif, dengan periode waktu untuk SLF adalah 20 (dua puluh) tahun untuk rumah tinggal tunggal dan rumah tinggal deret, serta berlaku 5 (lima) tahun untuk bangunan gedung lainnya. Selengkapnya
|
<< Septik | Sewerage >> |