Arti & Pengertian Sertivikat Laik Fungsi
Apa arti dari Sertivikat Laik Fungsi? Dibawah ini Anda akan mendapati salah satu arti dari Sertivikat Laik Fungsi Anda juga dapat memasukkan sendiri definisi dari Sertivikat Laik Fungsi

1

0 Thumbs up   0 Thumbs down

Sertivikat Laik Fungsi


Cipta Karya Sertifikat yang di terbitkan oleh Pemerintah Daerah untuk kelaikan fungsi suatu bangunan gedung baik secara teknis maupun administratif, dengan periode waktu untuk SLF adalah 20 (dua puluh) tahun untuk rumah tinggal tunggal dan rumah tinggal deret, serta berlaku 5 (lima) tahun untuk bangunan gedung lainnya. Selengkapnya
Sumber: pustaka.pu.go.id (offline)




<< Septik Sewerage >>