1 |
PetitumYaitu hal-hal apa yang diinginkan atau di minta oleh penggugat agar diputuskan, ditetapkan dan atau diperintahkan oleh hakim.
|
2 |
PetitumDalil-dalil yang menjadi tuntutan para pihak dalam proses perkara perdata khususnya dalam surat gugat; merupakan kesimpulan dari suatu gugatan, yang berisi hal-hal yang dimohonkan untuk diputuskan oleh hakim atau pengadilan
|
3 |
PetitumDalil-dalil yang menjadi tuntutan para pihak dalam proses perkara perdata khususnya dalam surat gugat; merupakan kesimpulan dari suatu gugatan, yang berisi hal-hal yang dimohonkan untuk diputuskan oleh hakim atau pengadilan
|
4 |
PetitumTuntutan atau permohonan dari penggugat yang termuat pada akhir surat gugatan
|
<< Perikatan kumulatif | Posita >> |