1 |
Perusahaan fiktifsuatu perusahaan yang secara legal formal sah sebagai suatu perusahaan sebagaimana yang dimaksud dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Namun perusahaan tersebut tidak menjalankan suatu kegiatan sebagaimana tujuan berdirinya perusahaan tersebut. perusahaan fiktif biasanya didirikan untuk melakukan suatu kebohongan atau untuk melakukan suatu kejahatan.
|
2 |
Perusahaan fiktifPerusahaan fiksi (fictional company) hanya digunakan di komik, film, novel, dan animasi namun nama dan konsepnya dapat diterapkan di dunia nyata. Perusahaan fiksi dapat berupa parodi dari perusahaan y [..]
|
3 |
Perusahaan fiktifPerusahaan fiksi (fictional company) hanya digunakan di komik, film, novel, dan animasi namun nama dan konsepnya dapat diterapkan di dunia nyata. Perusahaan fiksi dapat berupa parodi dari perusahaan y [..]
|
<< Kayu Aro Barat, Kerinci | Barakati >> |