1 |
MusaqahBagi hasil dalam bidang perkebunan atau pertanian
|
2 |
MusaqahAkad kerjasama dalam pengolahan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap, dimana pemilik lahan memberikan lahan pertanian kepada si penggarap untuk ditanami dan dipelihara dengan imbalan tertentu [..]
|
3 |
MusaqahPerjanjian antara dua pihak , pihak pertama menyerahkan tanahnya kepad pihak kedua untuk ditanami dengan syarat bagi hasil atau berdasar perjanjian lain yang disetujui bersama; hukumnya jaiz (boleh).
|
4 |
MusaqahAkad kerjasama dalam pengolahan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap, dimana pemilik lahan memberikan lahan pertanian kepada si penggarap untuk ditanami dan dipelihara dengan imbalan tertentu [..]
|
<< Madaniyah | Rujukan >> |