1 |
Fakta hukumFakta Hukum adalah suatu kejadian atau fakta yang terjadi dalam kehidupan masyarakat yang mempunyai akibat hukum, misalnya perkawinan pria atau wanita yang menimbulkan akibat hukum
|
2 |
Fakta hukumYang disebut Fakta Hukum adalah tentang ADA-TIDAKnya bukti bahwa telah terjadi suatu peristiwa antara subjek hukum.
|
3 |
Fakta hukumUraian mengenai hal-hal yang menyebabkan timbulnya sengketaFiksi Hukum : Dimana setiap orang dianggap telah mengetahui tentang hukum,baik yang baru di sah kan atau yang udah lamaForum rei sitae : Pengadilan di tempat benda tetap terletak (pasal 118 ayat 3 hir)
|
4 |
Fakta hukumUraian mengenai hal-hal yang menyebabkan timbulnya sengketa
|
5 |
Fakta hukumHukum itu norma, shg fakta hukum adalah fakta2 terkait dgn norma hukum, baik dalam kekosongan, konflik, kekaburan, atau pelaksanaan dan efektifitasnya di masyarakat.
|
<< Eksepsi prosesuil | Ganti rugi nomimal >> |