1 |
Amnestipengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu (tahanan politik).
|
2 |
AmnestiALIH amnesti
|
3 |
Amnestiampunan yang diberikan presiden kepada sekelompok orang dengan jalan menghapus/menghilangkan segala tuntutan misalnya pembrontak
|
4 |
Amnestipengampunan hukuman oleh kepala negara
|
5 |
Amnestipengampunan hukuman oleh kepala negara
|
6 |
AmnestiPenghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana tertentu
|
7 |
AmnestiAmnesti (dari bahasa Yunani, amnestia) adalah sebuah tindakan hukum yang mengembalikan status tak bersalah kepada orang yang sudah dinyatakan bersalah secara hukum sebelumnya. Amnesti diberikan oleh b [..]
|
<< Jujur | Pendeta >> |