1 |
Akad Wakalah bil UjrahAkad antara Peserta dan Penanggung yang dilakukan secara kolektif atau secara individu dengan tujuan yang bersifat komersial dengan memberikan kuasa kepada Penanggung sebagai wakil Peserta untuk menge [..]
|
2 |
Akad Wakalah bil UjrahAkad antara Peserta dan Penanggung yang dilakukan secara kolektif atau secara individu dengan tujuan yang bersifat komersial dengan memberikan kuasa kepada Penanggung sebagai wakil Peserta untuk mengelola Dana Tabarru (sumbangan/ dana kebajikan) dan/atau Dana Investasi Peserta, sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan, dengan imbalan berupa ujrah [..]
|
<< Setter | Alteration >> |