1 |
Administrasi PertanahanTata Ruang Administrasi yang mengatur pemberian hak, perpanjangan hak, pembaruan hak, peningkatan hak, penmisah hak, pemecahan hak, pembebanan hak, izin perubahan penggunaan tanah serta izin penunjukan dan penggunaan tanah Selengkapnya
|
<< Administrasi Perencanaan | Affordability >> |