1 |
(certificate of competency) adalah sertifikat yang harus dimiliki oleh setiap petugas yang menangani pengangkutan bahan dan/atau barang berbahaya dengan pesawat udara;
|
2 |
(certificate of competency) Awak pesawat udara harus mempunyai sertifikat kecakapan (certificate of competency);
|
3 |
(certificate of competency)Setiap personil penerbangan (aviation personnel) wajib memiliki sertifikat kecakapan (certificate of competency); (3) Berlakunya sertifikat. Sertifikat kecakapan (certificate of competency) personil [..]
|
4 |
(certificate of competency)atau sertifikat kelaikan udara (certificate of airworthiness) yang dikeluarkan oleh negara lain tersebut diakui sama dengan sertifikat kecakapan (certificate of competency) atau sertifikat kelaikan u [..]
|
5 |
(certificate of competency)atau sertifikat kelaikan udara (certificate of airworthiness) yang dikeluarkan oleh pihak yang lain adalah sah (Annex 1/9th Edition);
|
6 |
(certificate of competency)atau sertifikat kelaikan udara (certificate of airworthiness) adalah negara tempat pesawat udara didaftarkan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Konvensi Chicago 1944;
|
7 |
(certificate of competency) dan sertifikat kelaikan udara (certificate of airworthiness) ;
|
8 |
(certificate of competency)adalah surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Keselamatan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang harus dimiliki oleh setiap petugas pelayanan informasi aeronautika sebagai tanda bukti [..]
|
<< Cape Town | Damage >> |