1 |
(airlines) adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang angkutan udara yang mengangkut penumpang, barang, pos dan kegiatan keudaraan lainnya dengan memungut bayaran, dengan menggunakan pesawat terbang bersayap [..]
|
2 |
(airlinesMaskapai penerbangan
|
3 |
(airlines) diharuskan mengasuransikan tanggung jawab hukum (legal liability insurance) terhadap (a) penumpang, (b) pengirim barang, (c) dan pihak ketiga;
|
<< Airlines | Annexes >> |